Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 54 Posko Bantuan Hukum atau Posbakum bakal didirikan di tiap kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) setempat.
Ketua DPC KAI Kota Tangsel, Adhitya Nasution mengatakan, keberadaan Posbakum itu untuk memberikan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama dalam menghadapi munculnya kasus sengketa lahan yang kerab terjadi di masyarakat.
“Nanti ke depan kita akan bentuk Posko bantuan hukum. Di mana posko bantuan hukum itu nantinya akan menjamah setiap kelurahan yang ada di Kota Tangsel,” katanya, usai pelantikan pengurus KAI periode baru, Jumat malam (1/10/2021).
Menurutnya, tim dalam Posbakum itu juga memiliki fungsi lain, seperti ikut mensosialisasikan pendampingan hukum serta penanganannya. Namun begitu, dia memastikan pendampingan tak hanya diberikan kepada warga yang bersengketa tetapi juga pada pihak pengembang.
“Nantinya kita bentuk tim, setidaknya ada perwakilan dari KAI di tiap kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan juga penanganan, misalnya saja, terjadi penyerobotan lahan seperti di Sentul (Bogor). Tentu kita tidak hanya menjamin dari pada hak tanah masyarakat, tapi juga pengusaha (pengembang),” jelasnya.
Pelantikan pengurus itu dihadiri pula oleh Presiden KAI Siti Jamilah Lubis, Ketua DPD Banten M. Anwar, Kapusdiklantas Polri Kombes Pol Djoni Hendra, Komunitas motor gede B’Brother, Bamus Tangsel, anggota DPRD, serta unsur kepolisian dan TNI.